Rabu, 04 Februari 2009


DPP PNI Marhaenisme
Mengutuk Anarkis di DPRD Sumatera Utara


JAKARTA - PNI Marhaenisme mengutuk aksi massa di gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (3/2-09) lalu. Aksi massa yang tidak beradab itu membuat Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat meninggal dunia.
   Para pengunjuk rasa sambil mengusung peti mati masuk ke dalam ruang sidang paripurna DPRD Sumut. Para pendemo kemudian menguasai ruang sidang. Para pendemo membuat kegaduhan agar tuntutan mereka yakni dibentuknya Propinsi Tapanuli bisa disetujui. Akhirnya rapat paripurna dihentikan.
   “PNI Marhaenisme mengutuk tindakan anarkis yang dilakukan para pendemo di DPRD Sumatera Utara yang meminta pemekaran Propinisi Tapanuli. Tindakan itu tidak moral. Jelas tidak sesuai dengan Pancasila,” kata Ketua Organisasi DPP PNI Marhaenisme Ir. Rinto Handoyo.
  Aksi massa, anarkis dan terorisme adalah satu paket kegiatan yang berkorelasi terhadap system tugas keamanan aparat yang berkopenten.Batas batas area aktifitas tersebut sangat sumir, maka cara penanganan terhadap hal tersebut oleh aparat harus dalam batas siap dan terukur dengan backup data yang dalam dan akurat.
   Menurut Rinto, demontrasi adalah salah satu indikasi hidupnya roh demokrasi. Tapi aksinya tidak harus anarkis. Tindakan yang tak bermoral itu mengakibatkan meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara. Untuk itu kata Rinto, pihak berwenang harus bertanggung jawab dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dan yang mendalagi aksi anarkis tersebut.
Beberapa waktu lalu Polri melakukan pelatihan penanggulangan demontrasi, pelatihan penanggulangan terorisme dan pelatihan pelatihan lain serupa, tapi hasilnya tidak memuskan. Padahal katanya Rinto, Polri dalam pelatihan telah banyak menghabiskan anggaran negara.
  “Yang nota bene adalah uang rakyat, lalu bagai mana akuntabilitas institusi yang menggunakan uang negara? disini DPP PNI Marhaenisme meminta Kapolri, serta jajarannya harus bertanggung jawab pada kejadian ini. Kalau mau jujur sebagai tanggung jawabnya seyogyanya Kapolda Sumatra Utara harus legowo untuk mengundurkan diri dari jabatannya. PNI Marhaenisme, terang Rinto meyakinkan. (amerisuto)

Teks Foto: Ketua Organisasi DPP PNI Marhaenisme Ir. Rinto Handoyo